KUNJUNGI WEB SAYA

Perlengkapan Untuk Akreditasi Sekolah

Operator Non PNS Hari ini saya kembali menjadi pelaksana Akreditasi, cuman ini di Sekolah dasar Dulu di SMK Negeri. tetapi saat ini saya di Tunjuk Sebagai ketua pelaksana. Makin Pusing, pekerjaan di toko semua belum selesai, pekerjaan freelancer semakin hari semakin ada aja yang di approve. yang mengerjakan saya sendiri. Toko di tutup penghasilan harian berkurang, freelancer di biarkan penghasilan harian pula akan berkurang akkkhhhh,,, semoga Ya Allah Dikuatkan saya ini. Itulah Hidup, Pasti kawan-kawan pengunjung setia blogku ini jauh lebih sibuk dari saya, Amin. Saya do'akan semoga banyak pekerjaan dan banyak rezekinya..

berikut informasi yang saya rangkum dan cari di Internet untuk melancarkan akreditasi.


Bagi setiap guru kata ‘akreditasi’ membuat kening berkerut dan hati berdebar-debar. Tidak heran karena kata akreditasi mengacu pada pekerjaan administrasi yang bertumpuk dan penyiapannya sedari jauh hari. Padahal sejatinya akreditasi dengan segala prosesnya hadir untuk membuat sekolah makin maju kearena akreditasi sekolah punya serangkaian criteria dan syarat yang mesti dipenuhi
Dari blog bapak Akhmad Sudrajat saya mendapatkan pengertian dan tahap akreditasi sebagai berikut..
Akreditasi sekolah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang. untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan., berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik  yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan
Bagi sekolah yang akan diakreditasi ada bagusnya juga untuk jauh-jauh hari bersiap dan mengumpulkan semua bahan yang kemudian akan diteliti dan dilihat oleh tim asesor. Berikut ini adalah daftar hal apa saja yang mesti disiapkan
Persiapan akreditasi
Dari sisi waktu
·         Mesti siap dengan panggilan atau pemberitahuan dari dinas atau jadwal yang berubah
·         Lembur bagi guru yang akan mengerjakan
·         Meluangkan waktu supaya guru rapat dan mengerjakan tugas pengumpulan data
Dari sisi tenaga guru dan kepala sekolah yang menyiapkan
·         Dibagi dalam focus grup, satu grup satu standar penilaian
·         Disamakan dulu pengertiannya mengenai KTSP berdasarkan standar kurikulum nasional
·          Info terbaru mesti terus digali oleh kepala sekolah dengan cara melakukan kontak yang intensif dengan pengawas
·          Administrasi kepala sekolah
Dari sisi sekolah
·          Membuat banner visi misi yang terlihat
·         Printer yang ada di sekolah mesti juga disiapkan yang baik agar maksimal dalam membantu guru mencetak bukti dokumen.
·         Serta alat tulis kantor untuk keperluan penjilidan dan penulisan
·         Ada kalanya dalam persiapannya guru mesti lembur saatnya sekolah menunjukkan dukungan dengan menyediakan keperluan makan dan minum untuk keperluan lembur.
·         Mempersiapkan SK bagi tenaga kepustakaan
·         Menyiapkan papan data guru/kegiatan inventaris/grafik perkembangan dll
·         Foto presiden dan wakilnya serta lambang Negara
·         Bendera merah putih
Dari sisi persiapan pada orang tua siswa
·          Lakukan sosialisasi visi misi
·           Libatkan komite dalam persiapan akreditasi
·         Daftar hadir orang tua siswa ketika menghadiri rapat
·         Dokumen apa saja yang perlu disiapkan (di scan jika diperlukan)
·         Buku induk
·          Buku klapper
·         Buku pembinaan kurikulum
·         Notulen rapat
·          Daftar hadir rapat yang ada tanda tangan peserta rapat
·         SK guru dan karyawan
·         Kegiatan ekstra kurikuler
·         RPP prota dan prosem yang sudah ditanda tangani oleh kepala sekolah
·         Penilaian
·         Data supervisi kepala sekolah
·         Catatan surat masuk dan keluar
·         Buku tamu dinas
·         Berita acara setiap kegiatan
·         Surat tugas untuk setiap kegiatan misalnya mengirim guru untuk seminar workshop dll
·         Surat dari dinas setempat bahwa sekolah telah melaksanakan kurikulum KTSP
·         Notulen rapat penentuan KKM
·         MOU kerja sama dengan lembaga lain
·          EDS (evaluasi diri sekolah)
·         Ijasah semua guru (foto kopi)
·         SK pembentukan komisi akreditasi
·         Kelengkapan data siswa
·         Prestasi guru
·         Data dan  foto Extra kurikuler yang dilengkapi dengan foto dan narasi kegiatan
·         Portfolio siswa (online dan offline) digital atau berupa bukti fisik
·         Karya siswa yang perlu didokumentasikan
·         Mempersiapkan foto
·         Kegiatan akademis dan non akademis
·         Setiap arsip foto diberikan nama dan kegiatan yang jelas, minimal pada folder
·         Sarana dan prasarana
Koordinasi sangatlah penting dari pihak kepala sekolah mengenai arsip apa saja yang diperlukan dalam akreditasi. Misalnya foto dipusatkan kedalam satu folder khusus di server jika sekolah anda sudah mempunyai atau ada seseorang yang ditunjuk untuk urusan foto selama satu tahun ajaran. Dengan demikian gampang mencarinya.
Sebenarnya akreditasi ini adalah ukuran sejauh mana setiap guru merasa punya loyalitas pada sekolah tempat ia mengajar. Karena dalam prosesnya gurulah yang mempersiapkan segalanya. Karena mustahil kepala sekolah mempersiapkannya sendiri. Tentunya rasa loyalitas ini hadir karena pembinaan yang baik juga dari sekolah sebagai pengayom para guru. Akreditasi yang sukses dalam prosesnya tentu akan berdampak yang baik pada hasilnya.

BABI
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai ujung tombak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan dan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal tersebut sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan 8 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berisi tentang 8 Standar Nasional Pendidikan.

Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 dijelaskan bahwa, Kepala Sekolah/Madrasah harus memiliki lima standar kompetensi yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Kepala Sekolah/Madrasah yang memiliki lima standar kompetensi tersebut akan mampu secara optimal merencanakan, merancang, memprogramkan, melaksanakan, dan mengevaluasi, serta mengadakan tindak lanjut untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas pengelolaan pendidikan yang telah dilaksanakannya. Pengelolaan pendidikan yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah/Madrasah harus didukung oleh kelengkapan berbagai jenis dan macam administrasi pendidikan yang tertib dan teratur untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah/Madrasah.

Tetapi kenyataan di lapangan adalah sebaliknya dari yang diharapkan di atas, beberapa tahun belakangan ini setelah diadakan penilaian akreditasi sekolah dan penilaian kinerja Kepala Sekolah/Madrasah dan pemerintah memperoleh hasil penilaian sangat memprihatinkan khususnya hasil penilaian administrasi Kepala Sekolah/ Madrasah. Lebih dari 50% Kepala Sekolah/Madrasah memahami dan memiliki administrasi sekolah tetapi tergolong kurang memahami dan kurang lengkap. Hal tersebut bukan lagi merupakan rahasia umum dan terjadi di seluruh wilayah Indonesia yang dapat dibuktikan secara langsung ke Sekolah-sekolah/Madrasah. Oleh karena itu semoga dengan telah disusun dan diterbitkannya buku panduan atau pedoman pembuatan administrasi ini dapat membantu dan menambah wawasan Kepala Sekolah/Madrasah untuk memahami dan membuat administrasi Sekolah/Madrasah sesuai macam dan jenis yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Sekolah/Madrasah.
B.  Tujuan
Tujuan penyusunan buku pedoman ini adalah :
1.   Untuk membantu Kepala Sekolah/Madrasah memahami dan menambah wawasannya tentang macam dan jenis administrasi Kepala Sekolah/ Madrasah.
2.   Agar Kepala Sekolah/Madrasah dapat membuat sendiri berbagai macam dan jenis administrasi sesuai bentuk format-format yang ada dalam buku panduan atau pedoman ini.
C.  Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dari buku pedoman ini antara lain adalah :
1.   Penyelenggaraan dan pengelolaan Sekolah/Madrasah akan berjalan terarah, lancar, teratur, tertib dan dapat dipertanggung jawabkan.
2.   Meningkatkan dan mengembangkan kualitas penyelenggaraan dan pengelolaan Sekolah/Madrasah untuk mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
3.   Sebagai referensi atau bahan pustaka di sekolah untuk dipelajari dan difahami oleh pegawai/guru sehingga memiliki wawasan dan pengalaman untuk membantu Kepala Sekolah/Madrasah dan untuk kebutuhannya ketika menjabat sebagai Kepala Sekolah/Madrasah di masa yang akan datang.
BAB II
RUANG LINGKUP ADMINISTRASI
PENILAIAN KINERJA
KEPALA SEKOLAH / MADRASAH
A.  ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH YANG BERSIFAT UMUM
1.   RKS (Rencana Kerja Sekolah)
Rencana Kerja Sekolah/Madrasah merupakan rencana kerja yang memiliki jangka waktu empat tahun yang disusun dan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah/Madrasah, Guru, Pegawai, beserta Komite Sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan nasional.
Rencana Kerja Sekolah/Madrasah harus sesuai, sejalan, dan mendukung tercapaianya Visi, Misi dan Tujuan Sekolah yang telah disusun sebelumnya.
Sebelum Rencana Kerja Sekolah/Madrasah disusun terlebih dahulu kita harus melakukan empat tahapan kegiatan yaitu :
1.1.   Kegiatan Pemetaan dan Kondisi Harapan Sekolah.
1.2.   Merumuskan Kesenjangan dan Alternatif Pemecahannya.
1.3.   Menentukan Skala Prioritas.
1.4.   Membuat Jadwal Kegiatan, kemudian
1.5.   Membuat RKS (Rencana Kerja Sekolah).
Cakupan isi program RKS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan adalah minimal meliputi bidang :
1.   Kesiswaan
2.   Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran.
3.   Pendidikan dan Tenaga Kependidikan serta Pengembangannya.
4.   Sarana dan Prasarana.
5.   Keuangan dan Pembiayaan.
6.   Budaya dan Lingkungan Sekolah.
7.   Peranserta Masyarakat.
8.   Rencana-rencana kerja lain yang mengarah pada peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.
Pada halaman  13  akan diberikan bentuk format masing-masing tahapan kegiatan dan format pembuatan RKS.
2.   Program Tahunan Kepala Sekolah
Program Tahunan Kepala Sekolah kadang disebut Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang disusun oleh Kepala Sekolah bersama Dewan Guru/Pegawai dan Komite Sekolah.

Program-program pada Program Tahunan ini harus sama dengan program-program yang terdapat di dalam RKS (Rencana Kerja Sekolah). Program Tahunan/RKT merupakan realisasi atau pelaksanaan dari RKS. RKS merupakan program jangka menengah sedangkan Program Tahunan atau RKT merupakan program jangka pendek. Di dalam RKS tidak ada istilah program jangka menengah
(4 tahun) akan merupakan pelaksanaan program jangka panjang yang tidak terbatas waktunya. Penentuan program jangka menengah
(4 tahun) dikaitkan dengan masa penilaian kinerja Kepala Sekolah. Jika Kepala Sekolah tersebut menduduki jabatannya selama dua kali 4 tahun atau 8 tahun maka akan dikenai aturan turun dari jabatan Kepala Sekolah atau naik menjadi Pengawas Sekolah jika nilai Standar Kompetensinya tinggi.

Bentuk format program Tahunan Kepala Sekolah/RKT dapat dilihat pada halaman  63     
3.   Buku Agenda Kegiatan Kepala Sekolah
Segala bentuk kegiatan Kepala Sekolah terkait erat dengan pelaksanaan pelaksanaan tugas pokoknya dicatat pada buku Agenda Kegiatan Kepala Sekolah. Kegiatan-kegiatan yang dicatat antara lain seperti ;
3.1.   Rapat-rapat dinas Kepala Sekolah di instansi-instansi pemerintah.
3.2.   Rapat-rapat dinas Kepala Sekolah di sekolah bersama guru-guru, pegawai, komite sekolah dan orang tua/wali siswa.
3.3.   Rapat-rapat dinas Kepala Sekolah di PKG/wilayah gugusnya.
3.4.   Kegiatan Kepala Sekolah mengikut Diklat, Workshop, seminar pendidikan, studi banding, dll.
3.5.   Kegiatan Kepala Sekolah mengikuti Upacara Bendera PHBN.
Untuk lebih jelas hal-hal lain juga yang perlu di catat lihat contoh bentuk format halaman  67 !
4.   Buku Agenda Rapat Kepala Sekolah/Notulen
Buku Agenda Rapat Sekolah/Notulen adalah catatan-catatan tentang kegiatan-kegiatan rapat dinas di sekolah yang diikuti oleh dewan guru/pegawai dan kadang juga di hadiri oleh komite sekolah beserta orang tua/wali siswa. Lihat contoh bentuk format halaman 71 !
5.   Buku Tamu Umum Sekolah
Setiap tamu umum yang datang ke sekolah terkait masalah pendidikan diberikan Buku Tamu untuk mencatat nama, jabatan, dan tujuan kedatangnnya atau pesan dan kesan terhadap pendidikan di sekolah. Tamu umum seperti Kepala Desa, Camat, dari Puskesmas, dll.
Bentuk format Buku Tamu Umum Sekolah ada di halaman 75 !
6.   Buku Tamu Khusus Sekolah
Tamu-tamu khusus sekolah diberikan juga Buku Tamu Khusus untuk mencatat perihal kedatangannya, nama, jabatan, tujuan kedatangannya serta pesan dan kesan terhadap masalah yang terkait dengan pendidikan. Lihat contoh bentuk format pada halaman 79 !
7.   Buku Kunjungan Komite Sekolah
Setiap kehadiran Komite Sekolah pada jam dinas atau di luar jam dinas sekolah mencatat juga perihal kehadirannya terkait dengan tugas atau fungsinya sebagai Komite Sekolah. Perhatikan contoh bentuk format Buku Kunjungan Komite Sekolah pada halaman 85 !
8.   Buku Kunjungan Orang Tua/Wali Siswa
Kunjungan orang tua/wali siswa ke sekolah perlu juga mencatat/dicatat perihal kehadirannya terkait masalah kelangsungan proses pendidikan peserta didik. Permasalahan kehadirannya dicatat pada Buku Kunjungan Orang Tua/Wali Siswa. Lihat contoh bentuk format di halaman 87 !
9.   Buku Agenda Surat keluar Masuk
Berbagai macam dan jenis surat yang dikeluarkan Kepala Sekolah dan surat-surat yang masuk dari instansi-instansi pemerintah dan lembaga-lembaga sosial/humas tentang permasalahan pendidikan dicatat pada Buku Agenda Surat Keluar Masuk sesuai bentuk format pada halaman 91.
10. Buku Kegiatan Sosial
Keikutsertaan warga sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial/kemasyarakatan seperti gotong royong di lingkungan desa/kelurahan membangun tempat ibadah, membersihkan selokan dari sampah, penyantunan terhadap anak yatim piatu dan orang tua jompo, dll. Kegiatan-kegiatan sosial tersebut dicatat di Buku Kegiatan Sosial sebagaimana contoh bentuk bukunya pada halaman 95 !
11. Buku Inventarisasi Undangan Sosial Kemasyarakatan/Humas
Surat-surat undangan dari masyarakat sekitar untuk warga sekolah ikut berpartisipasi memberikan sumbangan berupa dana, pikiran, dan tenaga dicatat dan di dokumentasikan. Termasuk juga surat undangan kematian dan resepsi pernikahan didokumentasikan sebagai bukti fortofolio Humas warga sekolah. Contoh bentuk format lihat pada halaman 99 !
12. Buku Program UKS/PKHS
Bentuk program UKS/PKHS serta pelaksanaannya dapat dilihat pada halaman 103 !
13. Buku Program 7 K
Bentuk program 7 K dan pelaksanaannya dapat dibuat sesuai contoh bentuk format di halaman 107 !
14. Buku Pelaksanaan Program Pesantren Kilat
Kegiatan pesantren Hat biasa diadakan pada Bulan Suci Ramadhan setiap tahunnya. Materi-materi kegiatan pesantren kilat adalah terkait dengan upaya peningkatan keimanan dan ketakwaan peserta didik. Materi-materinya seperti :
a.   Pembelajaran ilmu tajwid dan tadarrusan baca Al-Qur’an.
b.   Menghafal ayat-ayat pendek (Juz’amma).
c.   Pelaksanaan Sholat berjama’ah lima waktu dan Sholat sunat Tarawih serta Witir.
d.   Belajar berpidato/berdakwah, dan sebagainya.
Contoh bentuk Buku Pelaksanaan Pesantren Kilat dapat dilihat pada halaman 111!
15. Buku Kegiatan Apel Upacara Bendera.
Pelaksanaan upacara bendera di sekolah setiap hari Senin dan PHBN perlu juga direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Lihat contoh bentuk format pelaksanaannya di halaman 115 !
16. Buku Piket Sekolah
Kegiatan piket sekolah setiap hari yang dilaksanakan oleh guru-guru/pegawai secara bergilir dan terjadwal perlu dicatat pelaksanaannya sesuai contoh format di halaman 119 !
17. Buku Evaluasi Program Sekolah
Pelaksanaan program sekolah yang telah disusun oleh Kepala Sekolah bersama Dewan Guru/Pegawai atau bersama Komite Sekolah pada setiap akhir tahun pelajaran perlu diadakan evaluasi. Hal-hal yang dievaluasi terkait setiap butir program dengan kendala yang dihadapi dan tingkat keberhasilannya. Contoh bentuk Buku Evaluasi Program Sekolah dapat dilihat di halaman 123 !
18. Buku Tindak Lanjut Program Sekolah
Setelah diadakan evaluasi terhadap program sekolah yang sudah dilaksanakan disimpulkan beberapa kendala atau permasalahan yang menyebabkan program sekolah tidak dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil pelaksanaan program yang kurang maksimal. Kepala Sekolah bersama Dewan Guru/Pegawai dan Komite Sekolah merencanakan langkah-langkah perbaikan dan pemrograman dan pelaksanaannya dengan kata lain akan diadakan tindak lanjut terhadap program sekolah. Contoh bentuk formatnya, lihat halaman 127 !
19. Buku Inventarisasi Perpustakaan Sekolah
Buku-buku fiksi dan non fiksi yang ada di sekolah harus diinventarisasi dalam Buku Perpustakaan Sekolah. Buku-buku fiksi dan non fiksi tersebut adalah yang dibeli dan Dana BOS, DAK Mutu/Buku dari pemerintah, dan buku-buku yang didriping oleh Pemerintah. Contoh Buku Inventaris Perpustakaan Sekolah dapat dilihat pada halaman  131 !
20. Buku Pinjaman Perpustakaan Sekolah
Bentuk Buku Peminjaman Perpustakaan Sekolah oleh warga sekolah/peserta didik dapat dilihat pada halaman 135 !
21. Buku Profil Sekolah

Bentuk Buku Profil Sekolah yang sangat sederhana dapat dilihat contohnya di halaman  139 !

NANTI SAYA UPLOAD MAKALAH DAN LAPORANNYA, KALO SAYA SUKSES AKREDITASINYA

Previous
Next Post »
0 Komentar

Terimakasih telah berkomentar