Operator Non PNS Hari ini saya kembali menjadi pelaksana Akreditasi, cuman ini di Sekolah dasar Dulu di SMK Negeri. tetapi saat ini saya di Tunjuk Sebagai ketua pelaksana. Makin Pusing, pekerjaan di toko semua belum selesai, pekerjaan freelancer semakin hari semakin ada aja yang di approve. yang mengerjakan saya sendiri. Toko di tutup penghasilan harian berkurang, freelancer di biarkan penghasilan harian pula akan berkurang akkkhhhh,,, semoga Ya Allah Dikuatkan saya ini. Itulah Hidup, Pasti kawan-kawan pengunjung setia blogku ini jauh lebih sibuk dari saya, Amin. Saya do'akan semoga banyak pekerjaan dan banyak rezekinya..
berikut informasi yang saya rangkum dan cari di Internet untuk melancarkan akreditasi.
berikut informasi yang saya rangkum dan cari di Internet untuk melancarkan akreditasi.
Bagi setiap guru kata ‘akreditasi’ membuat
kening berkerut dan hati berdebar-debar. Tidak heran karena kata akreditasi
mengacu pada pekerjaan administrasi yang bertumpuk dan penyiapannya sedari jauh
hari. Padahal sejatinya akreditasi dengan segala prosesnya hadir untuk membuat
sekolah makin maju kearena akreditasi sekolah punya serangkaian criteria dan
syarat yang mesti dipenuhi
Dari blog bapak Akhmad Sudrajat saya
mendapatkan pengertian dan tahap akreditasi sebagai berikut..
Akreditasi sekolah kegiatan penilaian yang
dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang. untuk
menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan
formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan., berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang
dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan
menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional
Pendidikan
Bagi sekolah yang akan diakreditasi ada
bagusnya juga untuk jauh-jauh hari bersiap dan mengumpulkan semua bahan yang
kemudian akan diteliti dan dilihat oleh tim asesor. Berikut ini adalah daftar
hal apa saja yang mesti disiapkan
Persiapan akreditasi
Dari sisi waktu
·
Mesti siap dengan panggilan atau
pemberitahuan dari dinas atau jadwal yang berubah
·
Lembur bagi guru yang akan
mengerjakan
·
Meluangkan waktu supaya guru
rapat dan mengerjakan tugas pengumpulan data
Dari sisi tenaga guru dan
kepala sekolah yang menyiapkan
·
Dibagi dalam focus grup, satu
grup satu standar penilaian
·
Disamakan dulu pengertiannya
mengenai KTSP berdasarkan standar kurikulum nasional
·
Info terbaru mesti terus digali
oleh kepala sekolah dengan cara melakukan kontak yang intensif dengan pengawas
·
Administrasi kepala sekolah
Dari sisi sekolah
·
Membuat banner visi misi yang
terlihat
·
Printer yang ada di sekolah mesti
juga disiapkan yang baik agar maksimal dalam membantu guru mencetak bukti
dokumen.
·
Serta alat tulis kantor untuk
keperluan penjilidan dan penulisan
·
Ada kalanya dalam persiapannya
guru mesti lembur saatnya sekolah menunjukkan dukungan dengan menyediakan
keperluan makan dan minum untuk keperluan lembur.
·
Mempersiapkan SK bagi tenaga
kepustakaan
·
Menyiapkan papan data
guru/kegiatan inventaris/grafik perkembangan dll
·
Foto presiden dan wakilnya serta
lambang Negara
·
Bendera merah putih
Dari sisi persiapan pada orang
tua siswa
·
Lakukan sosialisasi visi misi
·
Libatkan komite dalam persiapan
akreditasi
·
Daftar hadir orang tua siswa
ketika menghadiri rapat
·
Dokumen apa saja yang perlu
disiapkan (di scan jika diperlukan)
·
Buku induk
·
Buku klapper
·
Buku pembinaan kurikulum
·
Notulen rapat
·
Daftar hadir rapat yang ada tanda
tangan peserta rapat
·
SK guru dan karyawan
·
Kegiatan ekstra kurikuler
·
RPP prota dan prosem yang sudah
ditanda tangani oleh kepala sekolah
·
Penilaian
·
Data supervisi kepala sekolah
·
Catatan surat masuk dan keluar
·
Buku tamu dinas
·
Berita acara setiap kegiatan
·
Surat tugas untuk setiap kegiatan
misalnya mengirim guru untuk seminar workshop dll
·
Surat dari dinas setempat bahwa
sekolah telah melaksanakan kurikulum KTSP
·
Notulen rapat penentuan KKM
·
MOU kerja sama dengan lembaga
lain
·
EDS (evaluasi diri sekolah)
·
Ijasah semua guru (foto kopi)
·
SK pembentukan komisi akreditasi
·
Kelengkapan data siswa
·
Prestasi guru
·
Data dan foto Extra
kurikuler yang dilengkapi dengan foto dan narasi kegiatan
·
Portfolio siswa (online dan
offline) digital atau berupa bukti fisik
·
Karya siswa yang perlu
didokumentasikan
·
Mempersiapkan foto
·
Kegiatan akademis dan non
akademis
·
Setiap arsip foto diberikan nama
dan kegiatan yang jelas, minimal pada folder
·
Sarana dan prasarana
Koordinasi sangatlah penting dari pihak kepala
sekolah mengenai arsip apa saja yang diperlukan dalam akreditasi. Misalnya foto
dipusatkan kedalam satu folder khusus di server jika sekolah anda sudah
mempunyai atau ada seseorang yang ditunjuk untuk urusan foto selama satu tahun
ajaran. Dengan demikian gampang mencarinya.
Sebenarnya akreditasi ini adalah ukuran sejauh
mana setiap guru merasa punya loyalitas pada sekolah tempat ia mengajar. Karena
dalam prosesnya gurulah yang mempersiapkan segalanya. Karena mustahil kepala
sekolah mempersiapkannya sendiri. Tentunya rasa loyalitas ini hadir karena
pembinaan yang baik juga dari sekolah sebagai pengayom para guru. Akreditasi
yang sukses dalam prosesnya tentu akan berdampak yang baik pada hasilnya.
BABI
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai ujung tombak yang bertanggung
jawab dalam pengelolaan pendidikan dan melakukan berbagai upaya untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal tersebut sesuai yang diamanatkan
oleh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan 8 Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional yang berisi tentang 8 Standar Nasional Pendidikan.
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
dijelaskan bahwa, Kepala Sekolah/Madrasah harus memiliki lima standar
kompetensi yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Kepala Sekolah/Madrasah yang memiliki lima standar kompetensi tersebut akan mampu
secara optimal merencanakan, merancang, memprogramkan, melaksanakan, dan
mengevaluasi, serta mengadakan tindak lanjut untuk meningkatkan dan
mengembangkan kualitas pengelolaan pendidikan yang telah dilaksanakannya.
Pengelolaan pendidikan yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah/Madrasah harus
didukung oleh kelengkapan berbagai jenis dan macam administrasi pendidikan yang
tertib dan teratur untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan
Sekolah/Madrasah.
Tetapi kenyataan di lapangan adalah sebaliknya dari yang diharapkan di
atas, beberapa tahun belakangan ini setelah diadakan penilaian akreditasi
sekolah dan penilaian kinerja Kepala Sekolah/Madrasah dan pemerintah memperoleh
hasil penilaian sangat memprihatinkan khususnya hasil penilaian administrasi
Kepala Sekolah/ Madrasah. Lebih dari 50% Kepala Sekolah/Madrasah memahami dan
memiliki administrasi sekolah tetapi tergolong kurang memahami dan kurang
lengkap. Hal tersebut bukan lagi merupakan rahasia umum dan terjadi di seluruh
wilayah Indonesia yang dapat dibuktikan secara langsung ke
Sekolah-sekolah/Madrasah. Oleh karena itu semoga dengan telah disusun dan
diterbitkannya buku panduan atau pedoman pembuatan administrasi ini dapat
membantu dan menambah wawasan Kepala Sekolah/Madrasah untuk memahami dan
membuat administrasi Sekolah/Madrasah sesuai macam dan jenis yang dibutuhkan
dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Sekolah/Madrasah.
B. Tujuan
Tujuan penyusunan buku pedoman ini adalah :
1. Untuk membantu Kepala
Sekolah/Madrasah memahami dan menambah wawasannya tentang macam dan jenis
administrasi Kepala Sekolah/ Madrasah.
2. Agar Kepala Sekolah/Madrasah
dapat membuat sendiri berbagai macam dan jenis administrasi sesuai bentuk
format-format yang ada dalam buku panduan atau pedoman ini.
C. Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dari buku pedoman ini antara lain adalah :
1. Penyelenggaraan dan
pengelolaan Sekolah/Madrasah akan berjalan terarah, lancar, teratur, tertib dan
dapat dipertanggung jawabkan.
2. Meningkatkan dan mengembangkan
kualitas penyelenggaraan dan pengelolaan Sekolah/Madrasah untuk mewujudkan
tercapainya tujuan pendidikan nasional.
3. Sebagai referensi atau bahan
pustaka di sekolah untuk dipelajari dan difahami oleh pegawai/guru sehingga memiliki
wawasan dan pengalaman untuk membantu Kepala Sekolah/Madrasah dan untuk
kebutuhannya ketika menjabat sebagai Kepala Sekolah/Madrasah di masa yang akan
datang.
BAB II
RUANG LINGKUP ADMINISTRASI
PENILAIAN KINERJA
KEPALA SEKOLAH / MADRASAH
A. ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH
YANG BERSIFAT UMUM
1. RKS (Rencana Kerja Sekolah)
Rencana Kerja Sekolah/Madrasah merupakan rencana kerja yang memiliki
jangka waktu empat tahun yang disusun dan dilaksanakan oleh Kepala
Sekolah/Madrasah, Guru, Pegawai, beserta Komite Sekolah dalam upaya peningkatan
mutu pendidikan nasional.
Rencana Kerja Sekolah/Madrasah harus sesuai, sejalan, dan mendukung
tercapaianya Visi, Misi dan Tujuan Sekolah yang telah disusun sebelumnya.
Sebelum Rencana Kerja Sekolah/Madrasah disusun terlebih dahulu kita harus
melakukan empat tahapan kegiatan yaitu :
1.1. Kegiatan Pemetaan dan Kondisi
Harapan Sekolah.
1.2. Merumuskan Kesenjangan dan
Alternatif Pemecahannya.
1.3. Menentukan Skala Prioritas.
1.4. Membuat Jadwal Kegiatan,
kemudian
1.5. Membuat RKS (Rencana Kerja
Sekolah).
Cakupan isi program RKS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan adalah minimal meliputi
bidang :
1. Kesiswaan
2. Kurikulum dan Kegiatan
Pembelajaran.
3. Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
serta Pengembangannya.
4. Sarana dan Prasarana.
5. Keuangan dan Pembiayaan.
6. Budaya dan Lingkungan Sekolah.
7. Peranserta Masyarakat.
8. Rencana-rencana kerja lain
yang mengarah pada peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.
Pada halaman 13 akan diberikan bentuk format masing-masing
tahapan kegiatan dan format pembuatan RKS.
2. Program Tahunan Kepala Sekolah
Program Tahunan Kepala Sekolah kadang disebut Rencana Kerja Tahunan (RKT)
yang disusun oleh Kepala Sekolah bersama Dewan Guru/Pegawai dan Komite Sekolah.
Program-program pada Program Tahunan ini harus sama dengan
program-program yang terdapat di dalam RKS (Rencana Kerja Sekolah). Program
Tahunan/RKT merupakan realisasi atau pelaksanaan dari RKS. RKS merupakan
program jangka menengah sedangkan Program Tahunan atau RKT merupakan program
jangka pendek. Di dalam RKS tidak ada istilah program jangka menengah
(4 tahun) akan merupakan pelaksanaan program jangka panjang yang tidak
terbatas waktunya. Penentuan program jangka menengah
(4 tahun) dikaitkan dengan masa penilaian kinerja Kepala Sekolah. Jika
Kepala Sekolah tersebut menduduki jabatannya selama dua kali 4 tahun atau 8
tahun maka akan dikenai aturan turun dari jabatan Kepala Sekolah atau naik
menjadi Pengawas Sekolah jika nilai Standar Kompetensinya tinggi.
Bentuk format program Tahunan Kepala Sekolah/RKT dapat dilihat pada
halaman 63
3. Buku Agenda Kegiatan Kepala
Sekolah
Segala bentuk kegiatan Kepala Sekolah terkait erat dengan pelaksanaan
pelaksanaan tugas pokoknya dicatat pada buku Agenda Kegiatan Kepala Sekolah.
Kegiatan-kegiatan yang dicatat antara lain seperti ;
3.1. Rapat-rapat dinas Kepala
Sekolah di instansi-instansi pemerintah.
3.2. Rapat-rapat dinas Kepala
Sekolah di sekolah bersama guru-guru, pegawai, komite sekolah dan orang
tua/wali siswa.
3.3. Rapat-rapat dinas Kepala
Sekolah di PKG/wilayah gugusnya.
3.4. Kegiatan Kepala Sekolah
mengikut Diklat, Workshop, seminar pendidikan, studi banding, dll.
3.5. Kegiatan Kepala Sekolah mengikuti
Upacara Bendera PHBN.
Untuk lebih jelas hal-hal lain juga yang perlu di catat lihat contoh
bentuk format halaman 67 !
4. Buku Agenda Rapat Kepala
Sekolah/Notulen
Buku Agenda Rapat Sekolah/Notulen adalah catatan-catatan tentang
kegiatan-kegiatan rapat dinas di sekolah yang diikuti oleh dewan guru/pegawai
dan kadang juga di hadiri oleh komite sekolah beserta orang tua/wali siswa.
Lihat contoh bentuk format halaman 71 !
5. Buku Tamu Umum Sekolah
Setiap tamu umum yang datang ke sekolah terkait masalah pendidikan
diberikan Buku Tamu untuk mencatat nama, jabatan, dan tujuan kedatangnnya atau
pesan dan kesan terhadap pendidikan di sekolah. Tamu umum seperti Kepala Desa,
Camat, dari Puskesmas, dll.
Bentuk format Buku Tamu Umum Sekolah ada di halaman 75 !
6. Buku Tamu Khusus Sekolah
Tamu-tamu khusus sekolah diberikan juga Buku Tamu Khusus untuk mencatat
perihal kedatangannya, nama, jabatan, tujuan kedatangannya serta pesan dan
kesan terhadap masalah yang terkait dengan pendidikan. Lihat contoh bentuk
format pada halaman 79 !
7. Buku Kunjungan Komite Sekolah
Setiap kehadiran Komite Sekolah pada jam dinas atau di luar jam dinas
sekolah mencatat juga perihal kehadirannya terkait dengan tugas atau fungsinya
sebagai Komite Sekolah. Perhatikan contoh bentuk format Buku Kunjungan Komite
Sekolah pada halaman 85 !
8. Buku Kunjungan Orang Tua/Wali
Siswa
Kunjungan orang tua/wali siswa ke sekolah perlu juga mencatat/dicatat
perihal kehadirannya terkait masalah kelangsungan proses pendidikan peserta
didik. Permasalahan kehadirannya dicatat pada Buku Kunjungan Orang Tua/Wali
Siswa. Lihat contoh bentuk format di halaman 87 !
9. Buku Agenda Surat keluar Masuk
Berbagai macam dan jenis surat yang dikeluarkan Kepala Sekolah dan
surat-surat yang masuk dari instansi-instansi pemerintah dan lembaga-lembaga
sosial/humas tentang permasalahan pendidikan dicatat pada Buku Agenda Surat
Keluar Masuk sesuai bentuk format pada halaman 91.
10. Buku Kegiatan Sosial
Keikutsertaan warga sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat
sosial/kemasyarakatan seperti gotong royong di lingkungan desa/kelurahan
membangun tempat ibadah, membersihkan selokan dari sampah, penyantunan terhadap
anak yatim piatu dan orang tua jompo, dll. Kegiatan-kegiatan sosial tersebut
dicatat di Buku Kegiatan Sosial sebagaimana contoh bentuk bukunya pada halaman
95 !
11. Buku Inventarisasi Undangan Sosial Kemasyarakatan/Humas
Surat-surat undangan dari masyarakat sekitar untuk warga sekolah ikut
berpartisipasi memberikan sumbangan berupa dana, pikiran, dan tenaga dicatat
dan di dokumentasikan. Termasuk juga surat undangan kematian dan resepsi
pernikahan didokumentasikan sebagai bukti fortofolio Humas warga sekolah.
Contoh bentuk format lihat pada halaman 99 !
12. Buku Program UKS/PKHS
Bentuk program UKS/PKHS serta pelaksanaannya dapat dilihat pada halaman
103 !
13. Buku Program 7 K
Bentuk program 7 K dan pelaksanaannya dapat dibuat sesuai contoh bentuk
format di halaman 107 !
14. Buku Pelaksanaan Program Pesantren Kilat
Kegiatan pesantren Hat biasa diadakan pada Bulan Suci Ramadhan setiap
tahunnya. Materi-materi kegiatan pesantren kilat adalah terkait dengan upaya
peningkatan keimanan dan ketakwaan peserta didik. Materi-materinya seperti :
a. Pembelajaran ilmu tajwid dan
tadarrusan baca Al-Qur’an.
b. Menghafal ayat-ayat pendek
(Juz’amma).
c. Pelaksanaan Sholat berjama’ah
lima waktu dan Sholat sunat Tarawih serta Witir.
d. Belajar berpidato/berdakwah,
dan sebagainya.
Contoh bentuk Buku Pelaksanaan Pesantren Kilat dapat dilihat pada halaman
111!
15. Buku Kegiatan Apel Upacara Bendera.
Pelaksanaan upacara bendera di sekolah setiap hari Senin dan PHBN perlu
juga direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Lihat contoh bentuk format
pelaksanaannya di halaman 115 !
16. Buku Piket Sekolah
Kegiatan piket sekolah setiap hari yang dilaksanakan oleh
guru-guru/pegawai secara bergilir dan terjadwal perlu dicatat pelaksanaannya
sesuai contoh format di halaman 119 !
17. Buku Evaluasi Program Sekolah
Pelaksanaan program sekolah yang telah disusun oleh Kepala Sekolah
bersama Dewan Guru/Pegawai atau bersama Komite Sekolah pada setiap akhir tahun
pelajaran perlu diadakan evaluasi. Hal-hal yang dievaluasi terkait setiap butir
program dengan kendala yang dihadapi dan tingkat keberhasilannya. Contoh bentuk
Buku Evaluasi Program Sekolah dapat dilihat di halaman 123 !
18. Buku Tindak Lanjut Program Sekolah
Setelah diadakan evaluasi terhadap program sekolah yang sudah
dilaksanakan disimpulkan beberapa kendala atau permasalahan yang menyebabkan
program sekolah tidak dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil
pelaksanaan program yang kurang maksimal. Kepala Sekolah bersama Dewan
Guru/Pegawai dan Komite Sekolah merencanakan langkah-langkah perbaikan dan
pemrograman dan pelaksanaannya dengan kata lain akan diadakan tindak lanjut
terhadap program sekolah. Contoh bentuk formatnya, lihat halaman 127 !
19. Buku Inventarisasi Perpustakaan Sekolah
Buku-buku fiksi dan non fiksi yang ada di sekolah harus diinventarisasi
dalam Buku Perpustakaan Sekolah. Buku-buku fiksi dan non fiksi tersebut adalah
yang dibeli dan Dana BOS, DAK Mutu/Buku dari pemerintah, dan buku-buku yang
didriping oleh Pemerintah. Contoh Buku Inventaris Perpustakaan Sekolah dapat
dilihat pada halaman 131 !
20. Buku Pinjaman Perpustakaan Sekolah
Bentuk Buku Peminjaman Perpustakaan Sekolah oleh warga sekolah/peserta
didik dapat dilihat pada halaman 135 !
21. Buku Profil Sekolah
Bentuk Buku Profil Sekolah yang sangat sederhana dapat dilihat contohnya
di halaman 139 !
NANTI SAYA UPLOAD MAKALAH DAN LAPORANNYA, KALO SAYA SUKSES AKREDITASINYA
0 Komentar
Terimakasih telah berkomentar