KUNJUNGI WEB SAYA

Azdan Dzuhur Dihentikan untuk joged bersama pengantin baru ratu atut chosiah

Post date:
13/12/2012 - 23:11
REPORTER:
zey
EDITOR:
ovinal

Serang—Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah tampil menghibur ratusan pasangan suami istri (pasutri) yang telah meresmikan status pernikahannya (isbat nikah) di halaman Mesjid Raya Albantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (13/12/2012).

Atut diajak bernyanyi dan berjoget saat bintang tamu acara yakni Nazar KDI dan Istrinya Musdalifah tampil menghibur. Saat Atut bernyanyi, waktu menunjukan adzan Dzuhur. Tidak terdengar suara adzan Dzuhur dari Mesjid seperti hari biasanya saat memasuk waktu sholat tiba.

Entah disengaja atau tidak, meski acara berlangsung dilingkungan masjid, namun acara hiburan tetap berlangsung, tanpa berhenti barang sebentar untuk memberikan kesempatan muadzin mengumandangkan adzan.

Atut yang diminta ikut bernyanyi membawakan lagu dangdut Sekuntum Mawar Merah tak malu-malu bernyanyi dan berjoget. Tak hanya Atut, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banten Ade Rossi Khaerunnisa pun turut menyumbangkan suaranya bernyanyi beberapa lagu dangdut.

Atut, Ade Rossi, dan Nazar lantas mengajak para ibu-ibu anggtoa P2TP2A ikut berjoget bareng, di halaman masjid raya.

Untuk memeriahkan acara tersebut, Nazar mengajak beberapa pasutri yang sudah isbat nikah untuk bernyanyi bersama. Tampak sejumlah pasutri turut menyanyikan bait lagu yang dibawakan Nazar.

Sebelumnya, mereka telah diresmikan pernikahannya melalui isbat nikah. Secara simbolis, Gubernur menyerahkan surat nikah kepada delapan pasangan yang sudah memiliki usia pernikahan lebih dari 10 tahun. Delapan pasangan nikah tersebut didandanin serta dirias layaknya pengantin baru.

Dalam sambutannya, Atut menyambut baik program yang dilakukan P2TP2A Banten, dalam upaya pemenuhan hak perempuan dan anak. Sebab, surat nikah dibutuhkan untuk membuat akta kelahiran anak, terutama bagi anak yang akan melanjutkan pendidikan serta untuk syarat adminitratif kebutuhan lainnya.

"Sekarang kan membuat akta kelahiran harus ada surat nikah, belum lagi sebagai persyaratan administratif  lainnya. Kalau orang tuanya tidak ada surat nikah, tentunya nanti kasihan anak yang akan melanjutkan pendidikan," ujarnya.

Ketua P2TP2A, Ade Rossi Khairunnisa menyatakan, dalam upaya pemenuhan hak perempuan dan anak dalam pernikahan serta pemenuhan syarat administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA), pihaknya sudah melaksanakan program isbat nikah bagi pasangan nikah yang belum tercatat di Pemerintah sejak 2010 dengan jumlah pasangan nikah yang diisbathkan sebanyak 1.412 pasangan nikah.

"Tahun ini saja targetnya 200 pasangan, namun 20 pasangan masih ada beberapa kendala dan persyaratan yang belum bisa dipenuhi. Pada 2013 kami menargetkan 400 pasangan, karena di lapangan masih banyak pasangan yang belum memiliki surat nikah," jelasnya.(zey)

Sumber : http://www.mediabanten.com/content/atut-hibur-pengantin-isbat-tidak-ada-azdan-dzuhur-di-mesjid-kp3b
Previous
Next Post »
0 Komentar

Terimakasih telah berkomentar