KUNJUNGI WEB SAYA

Banten Tergila-gila sekali Pada Keluarga Ratu Atut

Warga Banten 99% Tergila-gila Keluarga Ratu Atut, sehingga mereka diam membisu, dan ingin supaya keluarga chasan semua kaya, dan banten memilihnya.

Banten Tergila-gila sekali Pada Keluarga Ratu Atut



Kemarin adalah Hari Kaget Nasional. Orang satu negara dibikin kaget oleh KPK. Selain Ketua Mahkamah Konstitusi ditangkap, Bendahara MUI ditangkap, ada Tubagus Chaeri Wardana adik Ratu Atut ditangkap. KPK menyegel berbagai mobil mewah milik suami Walikota Tanggerang Selatan ini.

Dan yang bikin mules, KPK tega-teganya menyegel mobil berpelat nomor RI 9. Jangankan Mahkamah Konstitusi, saya pun malu melihat foto mobil RI 9 diikat pita hitam-orange beredar di internet yang bisa diakses seluruh dunia. RI 9 ini juga memiliki ganja dan inex di ruang kerjanya. Rasanya pengen nangis punya RI 9 model begini.

Kalau hasil seleksi Fit and Proper Test kualitasnya seperti ini, maka kualitas yang menyeleksi Ketua Mahkamah Konstitusi patut dipertanyakan.

Hari Kaget Nasional ternyata tidak sampai di situ saja. Masyarakat jadi tahu, ternyata warga Banten adalah fans berat, pemuja, tergila-gila, cinta mati pada keluarga Ratu Atut Chosiah. Sampai-sampai seluruh keluarga, anak, istri, mertua, menantu, keponakan, ada di pemerintahan seantero Banten lengkap dengan supplier-suppliernya masih keluarga Ratu Atut juga.

Bayangkan:

Tubagus Chaeri Wardana, pengusaha yang wilayah usahanya di seantero Banten adalah adik kandung Ratut Atut Chosiyah, Gubernur Banten.

Istri Tubagus Chaeri Wardana adalah Airin Diani, menjabat Walikota Tanggerang Selatan.

Kakak Tubagus Chaeri, selain Ratu Atut Chosiyah ada Ratu Tatu Chasanah, menjabat Wakil Bupati Serang.

Ibu tiri Tubagus Chaeri, Heryani, menjabat Wakil Bupati Pandeglang.

Kakak tiri Tubagus Chaeri, Tb Khaerul Zaman, menjabat Wakil Walikota Serang.

Kakak ipar Tubagus Chaeri, Hikmat Tomet, menjabat anggota DPR RI.

Keponakan Tubagus Chaeri, Andika Hazrumy, menjabat anggota DPD,

Istri dari keponakan Tubagus Chaeri, Adde Rossi Khairunnisa, menjabat Wakil Ketua DPRD Serang.

Adik ipar Tubagus Chaeri, Aden Abdul Khaliq, anggota DPRD Banten.

Bagaimana dengan Mendagri Gamawan Fauzi? Mengapa menyetujui penempatan keluarga Ratu Atut di seantero pemerintahan Banten? Menteri yang sering disebut-sebut sebagai menteri spesialis relokasi karena sering memberikan solusi relokasi jika warga menolak ini, sepertinya memang menuruti apa keinginan masyarakat saja.

Kalau masyarakat tidak suka, ya direlokasi. Tapi kalau masyarakat Banten memang tergila-gila, ngefans, cinta mati pada keluarga Ratu Atut, maka keinginan rakyat tersebut disetujui oleh Mendagri.

Kalau perlu, gukguk dan meong kesayangan Ratu Atut dikasih jabatan di pemerintahan Banten juga. Toh masyarakat Banten tidak ada yang komplen.

.


Bukti Bahwa Warga Banten ???



Infografis Nasional

Silsilah Dinasti Banten



Harta dan Tahta Yang DI dukung Oleh Masyarakat + Dukun Santet Provinsi Banten

VIVAnews - Peluru yang ditembakkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Tubagus Chaeri Wardhana menggoyang dinasti kekuasaan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten. KPK mencegah bepergian keluar negeri Ratu Atut dan adik iparnya Airin Rachmi Diany yang juga Wali Kota Tangerang Selatan.

Tubagus atau yang biasa disapa Wawan adalah adik kandung Ratu Atut, sekaligus suami Airin. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar senilai Rp1 miliar, melalui pengacara Susi Tur Andayani (STA), untuk memuluskan perkara sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Rabu 9 Oktober 2013, penyidik akan memeriksa Ratu Atut pada Jumat 11 Oktober mendatang sebagai saksi untuk kasus yang menjerat adiknya itu. "Surat panggilan sudah dikirim kepada Ratu Atut sebagai saksi untuk tersangka STA," kata Johan.

Penetapan Wawan sebagai tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, membuat keluarga besar Ratu Atut jadi sorotan media massa. Sebagai turunan 'jawara' Banten Chasan Sochib, Ratu Atut dan anggota keluarga lainnya memang 'dianugerahi' harta melimpah. Tak hanya itu, keluarga ini pun menguasai sejumlah jabatan strategis di Banten.

Ratu Atut yang menjadi Gubernur Banten sejak 2006 itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 6 Oktober 2006. Kala itu dia menjadi pelaksana gubernur. Padahal, aturannya setiap pejabat harus melaporkan perubahan harta mereka setiap dua tahun sekali.

Di catatan LHKPN KPK 2006 itu, Ratu Atut punya total kekayaan nyaris Rp42 miliar, yakni Rp41,937 miliar. Harta Ratu Atut ini, antara lain, terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat, seperti Serang, Bandung, Cirebon, dan Jakarta. Adapun nilai total harta tak bergerak ini mencapai Rp19.160.418.750.

Selain itu, kekayaan Ratu Atut juga tersimpan dalam bentuk harta bergerak, yakni mobil dan motor. Total nilai mobil dan motornya adalah Rp3,93 miliar. Harta bergerak lainnya--logam mulia dan batu mulia--senilai Rp8,22 miliar. Surat berharga Rp7,85 miliar dan giro Rp2,77 miliar.

Jumlah harta adik Ratu Atut, Wawan lebih mencengangkan. Dalam penggelahan Kamis 3 Oktober lalu, penyidik KPK menyegel sejumlah mobil mewah di kediamannya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta. Di garasi rumah yang berdiri di atas lahan nyaris 1 hektare itu, berderet dua unit Ferrari warna merah dengan pelat nomor B 888 CNW dan B 888 GES, Rolls Royce warna hitam B 888

CHW, Lamborghini Aventandor warna putih B 888 WHN, Nissan GTR warna putih, satu Bentley warna hitam B 888 GIF,  sedan Lexus hitam, Toyota Kijang Innova B 1558 RSY, Toyota Land Cruiser Prado B 1978 RF, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Toyota Camry.

Selain itu, penyidik pun menemukan sekitar 200 sertifikat tanah. Jumlah sertifikat ini lebih banyak dibandingkan tanah yang dilaporkan Airin, istri Wawan, ke KPK 24 Agustus 2010. Sebagai wali kota, Airin memang termasuk daftar pejabat yang wajib melaporkan hartanya.

Data yang diperoleh, Airin baru melaporkan 102 tanah miliknya ke KPK. Total nilai harta Airin dari tanah-tanah tersebut--berdasarkan data LHKPN-- mencapai Rp59,810 miliar. Sementara total kekayaannya yang dia laporkan ke KPK adalah Rp103, 944 miliar. Lihat daftar tanah Airin di tautan ini.

KPK juga punya catatan harta suami Ratu Atut, Hikmat Tomet. Anggota DPR itu memiliki harta yang lebih sedikit dari istrinya. Pada LHKPN 30 Oktober 2009, Hikmat punya harta Rp33,856 miliar. Kepada KPK, dia melaporkan juga harta berupa tanah dan bangunan di 43 lokasi.

Sementara itu, anak Ratu Atut yang juga anggota DPD, Andika Hazrumy pun memiliki 25 koleksi tanah. Berdasarkan LHKPN tanggal 1 Desember 2009, Andika punya harta sekitar Rp19,6 miliar.

Selain itu, KPK juga mencatat harta milik anggota dinasti Atut lain, yakni Heryani. Ibu tiri Ratu Atut ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang. Dalam LHKPN 15 Juli 2010, Heryani memiliki total harta kekayaan sebesar Rp26,512 miliar dengan koleksi tanah mencapai 25 lokasi.

Dinasti Ratu Atut
Bukan rahasia lagi bahwa anggota keluarga besar Ratu Atut menduduki jabatan-jabatan penting di jajaran eksekutif dan legislatif Provinsi Banten dikuasai dinasti Atut, mulai dari suami, adik, ipar, anak, dan menantunya. Bahkan cengkeram dinasti Atut juga sampai ke tingkat pusat.

Jabatan Eksekutif
1. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
2. Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman (adik Atut)
3. Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (adik Atut)
4. Wakil Bupati Pandeglang Heryani (ibu tiri Atut)
5. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut)

Jabatan Legislatif
1. Anggota DPR RI Hikmat Tomet (suami Atut)
2. Anggota DPD RI Andika Hazrumy (anak Atut)
3. Anggota DPRD Banten Aden Absul Khaliq (adik ipar Atut)
4. Anggota DPRD Kota Serang Ratna Komalasari (ibu tiri Atut)
5. Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ade Rossi Chairunnisa (menantu Atut)

Partai Golkar
1. Ketua DPD II Provinsi Banten Hikmat Tomet (suami Atut)
2. Ketua DPD II Kota Serang Ratu Lilis Kadarwati (adik tiri Atut)
3. Ketua DPD Kabupaten Pandeglang Ratu Tatu (adik Atut)
4. Angkatan Muda Partai Golkar Tubagus Chaeri Wardhana (adik Atut)

Daftar Caleg 2014
1. Hikmat Tomet (suami Atut)
2. Andika Hazrumy (anak Atut), caleg nomor urut , Dapil Banten 1 (Pandeglang dan Lebak)
3. Ade Rossi Chairunnisa (menantu Atut, caleg DPRD Banten, Dapil Serang
4. Andiara Aprilia Hikmat (anak perempuan Atut), caleg DPD asal Banten
5. Tanto Warsini Arban (menantu Atut), caleg DPRD nomor urut 1, Dapil Banten 7
6. Aden Abdul Khaliq (adik Airin Rachmi Diani, adik ipar Atut), caleg DPRD Banten, Dapil Banten

Awal mula 'musibah'
Setelah adiknya ditangkap, Ratu Atut langsung menggelar rapat besar dengan mengundang semua keluarga besar, Senin 7 Oktober lalu. Di hari yang sama, Ratu Atut juga menggelar istigasah di Masjid Baitussolihin, Kota Serang.

Dalam sambutannya, wanita kelahiran Ciomas, Serang, Banten, 16 Mei 1962 itu meminta para jemaah untuk mendoakan adiknya, Wawan yang sudah berada di balik bui Rumah Tahanan KPK.

"Istigasah ini dalam rangka peringatan HUT Banten ke-13 dan meminta doa dan keikhlasannya atas musibah yang menimpa keluarga besar, khususnya adik saya Tubagus Chaeri Wardana agar diberikan ketabahan dan kemudahan dalam proses hukumnya" kata Ratu Atut. Sebelum itu, keluarga besar Ratu Atut pun menggelar pengajian di rumah Wawan-Airin, di Jalan Denpasar, Jumat 4 Oktober lalu.

Kasus suap yang disebut 'musibah' oleh Ratu Atut itu berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar Rabu malam, 2 Oktober lalu. Akil ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta karena diduga menerima uang Rp3 miliar dari pengusaha Cornelis Nalau. Pengusaha yang datang ke rumah Akil itu ikut diciduk KPK bersama anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa.

KPK menduga, uang suap itu terkait dengan perkara sengkata pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Penyidik juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih di Hotel Red Top Jakarta.

Rupanya di hari yang sama, Akil pun diduga menerima suap dari perkara sengketa pilkada lain, yaitu pilkada di Lebak, Banten. Akil diduga menerima uang dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Namun, Wawan tidak menyerahkan langsung kepada Akil.

KPK menduga, uang tersebut diserahkan melalui Susi, pengacara yang dikenal Akil. "Uang itu dimasukkan dalam travel bag warna biru yang kemudian dibawa STA," jelas Ketua KPK Abraham Samad, pekan lalu.

Susi sempat menyimpan uang itu di kediaman orangtuanya di Tebet, Jakarta. Semula, uang ini akan diserahkan ke Akil. "Tapi, sekitar pukul 15.00 WIB, STA pergi ke Lebak. Tim penyidik megikutinya dan menangkap STA di sana."

Setelah itu, penyidik kemudian menangkap Wawan di rumahnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Tim penyidik juga mendatangi kediaman orangtua susi di Tebet dan menyita uang Rp1 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. (sj)


Silahkan berkomentar tentang hal di atas,,, 

PALING PATAH INI 

Berikut daftar tanah Airin yang tersebar mulai dari Jakarta, Serang, Bogor, hingga Bandung:

1. Tanah dan bangunan seluas 480 m2 dan 335m2 di Kota Tangerang Selatan. Diperoleh tahun 2006 dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp1.348.520.000

2. Tanah dan bangunan seluas 315 m2 dan 190 m2 di Kota Tangerang Selatan. Diperoleh tahun 2005, NJOP Rp819.310.000

3. Tanah seluas 500 m2 di Kota Tangerang Selatan yang diperoleh tahun 2006. NJOP Rp637.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 1.220 m2 dan 190 m2 di Kabupaten Tangerang, perolehan tahun 2005. NJOP Rp 939.080.000

5. Tanah seluas 1.160 m2 di Kabupaten Tangerang, NJOP Rp712.240.000

6. Tanah dan bangunan seluas 23 m2 dan 104 m2 di Kota Jakarta Barat. Perolehan tahun 2002. NJOP Rp581.125.000

7. Tanah dan bangunan seluas 10 m2 dan 45 m2 di Jakarta Barat. Perolehan tahun 2002. NJOP Rp581.125.000

8. Tanah dan bangunan seluas 10 m2 dan 45 m2 di Jakarta Barat. Perolehan tahun 2006, NJOP Rp251.875.000

9. Tanah dan bangunan seluas 24 m2 dan 304 m2 di Jakarta Selatan diperoleh tahun 2007. NJOP Rp2.451480.000

10. Tanah dan bangunan seluas 13 m2 dan 110 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2007. NJOP Rp970.815.000

11. Tanah dan bangunan seluas 18 m2 dan 165 m2 di Jakarta Selatan. NJOP Rp 1.154.840.000

12. Tanah dan bangunan seluas 108 m2 dan 20 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2004. NJOP Rp 884 juta

13. Tanah dan bangunan seluas 45 m2 dan 242 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2004. NJOP Rp1.985.375.000

14. Tanah dan bangunan seluas 45 m2 dan 132 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2004. NJOP 1.094.125.000

15. Tanah dan bangunan seluas 800 m2 dan 800 m2 di Jakarta Selatan. NJOP Rp13.756.000.000

16. Tanah dan bangunan seluas 585 m2 dan 300 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2007. NJOP Rp 8.492.475.000.

17. Tanah seluas 348 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2007, NJOP Rp4.243.860.000

18. Tanah dan bangunan seluas 440 m2 dan 185 m2 di Kabupaten Cianjur perolehan tahun 2004, NJOP Rp967.560.000

19. Tanah dan bangunan seluas 2.800 m2 dan 2.041 m2 di Kabupaten Sumedang perolehan tahun 2002, NJOP Rp1.894.795.000

20. Tanah seluas 300 m2 di Kab Bandung perolehan tahun 2001, NJOP Rp382.200.000

21. Tanah dan bangunan seluas 552 m2 dan 319 m2 di Kota Bandung diperoleh tahun 1997, NJOP Rp1.259.336.000

22. Tanah seluas 65 m2 di Kabupaten Bandung perolehan tahun 2000, NJOP Rp 67.080.000

23. Tanah seluas 338 m2 di Kabupaten Bandung perolehan tahun 2000, NJOP Rp348.816.000

24. Tanah seluas 331 m2 di Kabupaten Bandung. NJOP Rp341.592.000

25. Tanah seluas 403 m2 di Kabupaten Bandung perolehan tahun 1996 sampai 2000, NJOP Rp415.896.000

26. Tanah dan bangunan seluas 1.302 m2 dan 677 m2 di Kota Bandung perolehan tahun 2002, NJOP Rpm2.070.536.000

27. Tanah seluas 200 m2 di Kota Bandung diperoleh tahun 2002, NJOP Rp107.400.000

28. Tanah seluas 450 m2 di Kota Bandung diperoleh tahun 2003, NJOP Rp241.650.000.

29. Tanah dan bangunan seluas 1.760 m2 dan 160 m2 di Kota Bandung, NJOP Rp426.678.000

30. Tanah seluas 1.760 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1998, NJOP Rp4.312.000

31. Tanah seluas 1.770 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1996, NJOP Rp.8.850.000

32. Tanah seluas 1.1770 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1996, NJOP Rp4.336.500

33. Tanah seluas 777 m2 di Kabupaten Bogor, NJOP Rp.1.903.650

34. Tanah seluas 1.250 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1996, NJOP Rp3.062.500.

35. Tanah seluas 1.610 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1996, NJOP Rp.5.635.000.

36. Tanah seluas 1.900 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp. 6.650.000

37. Tanah seluas 650 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp. 429.000

38. Tanah seluas 1.200 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp.4.200.000

39. Tanah seluas 1.350 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp.1.228.500

40. Tanah seluas 2.650 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp14. 822.500

41. Tanah seluas 387m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp1.354.500

42. Tanah seluas 1.118 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp3.913.000

43. Tanah seluas 512 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1997, NJOP Rp1.823.500

44. Tanah seluas 1.022 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1998, NJOP Rp3.577.000

45. Tanah dan bangunan seluas 1,877 m2 dan 500m2 di kota Bogor perolehan 2007, NJOP Rp3.307.798.000

46. Tanah seluas 2.750m2 di Kabupaten Bogor, NJOP Rp9.625.000
47. Tanah di Kabupaten Bogor, NJOP Rp.9.625.000

48. Tanah seluas 1.700 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1995, NJOP Rp5.950.000

49. Tanah seluas 1.643 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1995, NJOP Rp5.750.000

50. Tanah seluas 12.460 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1995, NJOP 43.610.000

51. Tanah seluas 2.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp7.000.000

52. Tanah seluas 2.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp7.000.000

53. Tanah seluas 3.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp10.500.000

54. Tanah seluas 2.490 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp8.715.000

55. Tanah seluas 3.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp10.500.000

56. Tanah seluas 1.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp3.500.000

57. Tanah seluas 283 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp990.500

58. Tanah seluas 650 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1995, NJOP Rp2.275.000

59. Tanah seluas 419 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1995, NJOP Rp1.466.500

60. Tanah seluas 1.431 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1995, NJOP Rp5.008.000

61. Tanah seluas 2.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1995, NJOP Rp7.000.000

62. Tanah seluas 2.770 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1997, NJOP Rp9.695.000

63. Tanah seluas 1.325 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1997, NJOP Rp4.637.500

64. Tanah seluas 1.700 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1997, NJOP Rp5.950.000

65. Tanah seluas 19.416 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2007, NJOP Rp2.912.400.000

66. Tanah dan bangunan seluas 3.402 m2 dan 700 m2 di Kabupaten Serang perolehan 2007, NJOP Rp960.820.000

67. Tanah seluas 9.660 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2003, NJOP Rp154.600.000

68. Tanah seluas 1.200 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp57.600.000

69. Tanah seluas 5.260 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP 18.410.000

70. Tanah seluas 2.370 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp8.295.000

71. Tanah seluas 1.670 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2005, NJOP Rp267.200.000

72. Tanah seluas 2.178 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp348.480.000

73. Tanah seluas 2.178 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2005, NJOP Rp139.392.000

74. Tanah seluas 2.185 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp139.840.000

75. Tanah seluas 3.840 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp53.760.000

76. Tanah seluas 3.690 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp51.660.00

77. Tanah seluas 650 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2006, NJOP Rp21.060.000

78. Tanah seluas 650 m2 di Kota serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp61.040.000

79. Tanah seluas 703 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp14.060.000

80. Tanah seluas 4.878 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp502.434.000

81. Tanah seluas 2.225 m2 di Kota Serang, NJOP Rp229.175.000

82. Tanah seluas 2.211 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp30.954.000

83. Tanah seluas 3.550 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp49.700.000

84. Tanah seluas 1.010 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp14.140.000

85. Tanah seluas 910 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp12.740.000

86. Tanah seluas 2.740 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp38.360.000

87. Tanah seluas 2.170 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp30.380.000

88. Tanah seluas 1.670 m2 di Kota Serang perolehan tahu 2007, NJOP Rp23.380.000

89. Tanah seluas 3.580 m3 di Kabupaten Pandeglang perolehan tahun 2006, NJOP Rp50.120.000

90. Tanah seluas 3.580 m2 di Kabupaten Pandeglang perolehan tahun 2006, NJOP Rp 50.120.000

91. Tanah seluas 3.245 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2008, NJOP Rp87.615.000

92. Tanah seluas 1.006 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp14.084.000

93. Tanah seluas 907 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp12.698.000

94. Tanah seluas 2.734 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2008, NJOP Rp73.818.000

95. Tanah seluas 2.142 m2 di Kota serang perolehan tahun, NJOP Rp57.834.000

96. Tanah seluas 1.666 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp23.324.000

97. Tanah seluas 2.439 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2009, NJOP Rp30.975.000

98. Tanah seluas 7.300 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2009, NJOP Rp92.710.000

99. Tanah seluas 1.670 m2 di Kota Serang, NJOP Rp23.380.000

100. Tanah seluas 3.311 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp46.354.000

101. Tanah seluas 2.477 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp34.678.000

102. Tanah seluas 3.873 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp54.222.000 (eh)
Previous
Next Post »
1 Komentar
avatar
Anonymous 22:09:00
delete

yang bikin postingannya keren..
lengkap & jelas

Balas

Terimakasih telah berkomentar