KUNJUNGI WEB SAYA

Tata Cara Aplikasi Pendataan Baru Untuk Sekolah Indonesia

disini banyak sekali penambahan dan penyempurnaan software aplikasi pendataan sekolah di seluruh Indonesia, jika saudara butuh bimbingan untuk update aplikasi pendataan silahkan berkomentar, mungkin saya bisa membantu, karena sebelumnya saya sendiri melakukan perbincangan online kepada salah satu help desk website aplikasi pendataan ternyata tidak di respon dan tidak di jawab. dan disini saya akan membantu semaksimal mungkin. ini adalah update terakhir dari aplikasi pendataan sekolah di seluruh Indonesia.
Penambahan: 
- Penambahan filtering peserta didik yang sedang aktif pada tahun ajaran dan semester yang telah di pilih
- Penambahan tugas tambahan untuk pemenuhan jam mengajar pada rincian PTK
- Penambahan No SK/Surat Tugas di sekolah ketika penambahan PTK
- Penambahan variabel/isian jumlah saudara kandung pada tabel peserta didik
- Penambahan moving class pada rombongan belajar(kelas berpindah)
- Penambahan informasi ketika mengentri riwayat pendidikan pada rincian peserta didik
- Penambahan informasi ketika mengentri riwayat terdaftar, riwayat pendidikan formal dan riwayat mengajar pada rincian ptk
- Penambahan Berita dan Informasi pada tab informasi (Terlihat ketika Online)
- Penambahan Status Aplikasi dan Database yang dikirim (Terlihat ketika Online)

Penyempurnaan : 
- Penyempurnaan fitur restore dengan secara otomatis langsung meng konversi ke database terbaru (tanpa harus menkonversikan via web)
- Penyempurnaan filtering kecamatan sesuai kabupaten/kota yang dipilih
- Penyempurnaan fitur export dan import
- Penyempurnaan fitur Profil Sekolah dan Absen yang telah di filter sesuai tahun ajaran dan semester yang aktif
- Penyempurnaan grafik perhitungan jumlah peserta didik per rombel pada tab informasi
- Penyempurnaan grafik perhitungan kondisi prasarana
- Penyempurnaan validasi NISN double pada peserta didik
- Penyempurnaan validasi ketidakwajaran peserta didik dibawah umur 4 tahun
- Penyempurnaan validasi ketidakwajaran data antara peserta didik dan ptk (1:2)
- Penyempurnaan validasi data prasarana dan sarana wajib di entri

Jika ada permasalahan Silahkan berkomentar
Previous
Next Post »
0 Komentar

Terimakasih telah berkomentar